banner 728x250

Pemkab dan DPRD Barito Utara Percepat Pengesahan Raperda Pengelolaan Sampah

banner 120x600
banner 468x60

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD setempat menunjukkan keseriusan dalam membenahi sistem sanitasi daerah dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan pada Selasa, 7 April 2026. Pertemuan krusial ini membahas percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan persampahan yang kini menjadi prioritas utama bagi Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Barito Utara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Hj. Heny Rosgiati. Turut hadir dalam meja perundingan jajaran anggota dewan, Asisten I Setda, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait lainnya untuk menyatukan persepsi demi regulasi yang lebih kuat.

banner 325x300

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Kompleksitas persoalan sampah di Barito Utara dinilai telah mencapai titik yang mendesak untuk segera diintervensi melalui payung hukum yang jelas. Dalam diskusi yang berlangsung dinamis, muncul berbagai poin strategis mulai dari rencana penambahan fasilitas penampungan sampah hingga mekanisme pengawasan lapangan yang lebih ketat. Salah satu poin menarik yang menjadi sorotan adalah usulan penguatan sanksi tegas bagi pelanggar aturan guna memberikan efek jera kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

Pihak Pemerintah Kabupaten melalui DLH menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif saat ini adalah kunci utama. Selain demi keasrian daerah, percepatan ini juga merupakan respons atas tekanan dari pemerintah pusat yang menuntut pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang lebih profesional dan standar. Dengan rampungnya Raperda ini nantinya, diharapkan wajah Muara Teweh dan sekitarnya akan menjadi lebih bersih, tertata, dan memiliki landasan hukum yang kokoh dalam menjaga kelestarian lingkungan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *